Sambut  Natal dan Tahun Baru 2021,  Azwendi : Pemko Perketat Prokes !

  • Senin, 21 Desember 2020 - 19:18:10 WIB | Di Baca : 5350 Kali
Tengku Azwendi Fajri SE Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

 

SeRiau-Guna menyambut perayaan hari raya Natal dan juga Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta perketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ditengah masyarakat. Hal tersebut tentu bertujuan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Meski pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari dan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. pemangkasan libur tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran covid-19.

"Pekanbaru saya sarankan untuk membuat suatu kebijakan yang berkaitan untuk menyikapi libur panjang akhir tahun, dan harus Prokes diperketat dan diawasi bersama," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Senin (21/12/2020).

Politisi Demokrat ini juga menegaskan bahwa untuk menerapkan Prokes bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah semata, namun dalam hal ini tingkat kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan Prokes juga harus ditingkatkan.

"Instnsi vertikal juga harus membantu mengawasi liburan panjang ini, karena potensi kenaikan Covid sangat besar sekali. Dan dari awal harus dirancang dan membuat batasan-batasan tertentu," pungkasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar